Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?



loading…

Danantara menyatakan rencana perampingan sekitar 1.000 entitas BUMN menjadi 250 perusahaan. FOTO/Arif Julianto

JAKARTA – Danantara menyatakan rencana perampingan sekitar 1.000 entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 250 perusahaan tidak akan disertai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto demi menciptakan perusahaan pelat merah yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing kuat.

“Tidak ada PHK. Pak Donny (COO Danantara) menyampaikan tadi tidak ada PHK dalam perampingan itu. Yang dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger,” ujar Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, usai bertemu COO Danantara Donny Oskaria di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga: Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250

Said mengungkapkan, restrukturisasi skala besar ini bertujuan untuk memperkuat kinerja perusahaan melalui pembentukan holding yang lebih efisien. Sebagai contoh, sektor logistik yang selama ini tersebar di sejumlah perusahaan pelat merah akan diintegrasikan dan diperkuat ke dalam satu payung holding guna memangkas tumpang tindih fungsi operasional.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *