
loading…
Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap penangkapan keduanya seperti penculikan para jenderal di film. Foto/SindoNews
“Roy Suryo merasa dia seperti bukan bagian dari anak bangsa yang punya hak atas keadilan. Roy Suryo seperti bukan manusia yang layak diperlakukan seperti manusia,” ujar Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? sebagaimana disiarkan Channel Youtube Official iNews pada Kamis (25/6/2026).
Pasalnya, Roy Suryo kala itu ditangkap saat malam hari, yang mana aparat masuk ke ruang privasi, dan Roy Suryo tidak boleh berganti baju, tidak boleh mandi sekadar untuk menyegarkan diri. Mengingat, kala itu Roy Suryo pada pukul 03.00 WIB baru pulang dari Bandung.
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
“Gak mau mandi dahulu biar segar karena saat itu jam 3 pulang dari Bandung tidak diperbolehkan. Rasa-rasanya bagaimana penangkapan itu layaknya seperti penculikan para Jenderal pada film G30SPKI, itulah kenyataannya makanya itulah yang kemudian dipraperadilan,” tuturnya.