
loading…
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu. Foto/SindoNews
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan oleh Kejaksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.
“Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus menerima itu,” kata Ade dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Menurut Ade, pernyataan yang sebelumnya menyinggung nama Dasco dan Prabowo bukan dimaksudkan sebagai tuduhan di balik penangguhan penahanan Roy Suryo Cs, melainkan bentuk harapan agar pemerintah memperhatikan apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif terhadap Jokowi.