DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker



loading…

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan tim perumus dari pengusaha dan buruh untuk menindaklanjuti RUU Ciptaker. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan tim perumus yang terdiri dari pengusaha dan buruh untuk menindaklanjuti RUU Ciptaker (Cipta Kerja). Dasco menyampaikan, elemen buruh dan Apindo telah sepakat akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemudian hasil rumusan itulah yang kemudian dibawa ke DPR untuk kemudian disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat, dan kemudian tim dari Serikat Pekerja, Apindo, maupun DPR kemudian akan membuat tim bersama untuk menggodok dan kemudian melakukan pembahasan,” kata Dasco di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Baca juga: Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Oleh karena itu, lanjut berkata, pembahasan tim perumus harus bisa dirampungkan bila ingin RUU Ciptaker disahkan dalam waktu dekat.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *