
loading…
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Foto: Nur Khabibi
“Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” kata Pigai dalam keterangannya dikutip Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern. Selain itu, usulan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.
Baca juga: Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Pigai juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, DPR, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan.
Lihat juga: PUSARAN KORUPSI DI MAKAN BERGIZI