Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan



loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim pada Jumat (5/6/2026). Foto/Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim pada Jumat (5/6/2026). Penggeledahan kedua kalinya ini dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan ini dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang dimaksud.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel

“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Budi dalam keterangannya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *