
loading…
Commercial and Partnership General Manager LPPOM, Cucu Rina Purwaningrum dalam seminar bertajuk Trends in Indonesia Halal Regulatory Framework yang berlangsung di Nishi-Shinjuku, Tokyo, Jepang. FOTO/dok.SindoNews
“Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk Muslim mencapai sekitar 249,8 juta jiwa atau 87,14 persen dari total populasi pada tahun 2025, kebutuhan terhadap produk halal terus meningkat di berbagai sektor,” ujar Commercial and Partnership General Manager LPPOM, Cucu Rina Purwaningrum dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga: Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Menurut Cucu, besarnya populasi Muslim tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar halal terbesar di dunia. Tren konsumsi produk halal kini tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman, melainkan telah meluas ke kategori kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga berbagai barang gunaan sehari-hari.
Pemerintah Indonesia pun terus memperkuat sistem Jaminan Produk Halal (JPH) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.