
loading…
Ruben Onsu dan Sarwendah saat mengikuti sidang mediasi di PN Jakarta Selatan pada Rabu (22 Juli 2026). Foto: Ravie Wardani
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa agenda hari ini merupakan tahap awal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tim pengacara sengaja tidak dilibatkan dalam ruang mediasi agar kedua belah pihak bisa berbicara dari hati ke hati.
“Sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada prosedur mediasi. Ya dalam mediasi tadi, kami semua tim pengacara tidak ikut di dalam mediasi tetapi hakim mediator memanggil hanya prinsipal saja,” ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga : Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya
Langkah ini diambil oleh hakim mediator dengan harapan adanya komunikasi yang lebih terbuka antara Ruben dan Sarwendah.
Chris menilai, kehadiran pengacara terkadang bisa membatasi ruang lingkup pembicaraan yang seharusnya menjadi ranah pribadi pasangan tersebut.