Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji



loading…

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri. Foto: pdiperjuangan-jatim.com

JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terhadap jemaah haji Indonesia di Makkah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri mengaku prihatin atas temuan tersebut saat melakukan peninjauan di kawasan Al Hidayah, Makkah, Rabu, 20 Mei 2026.

Dia menerima laporan pungutan dana kepada jemaah terkait penyediaan kursi roda menuju Masjidilharam. “Patut disesalkan, kami mendapat laporan ada KBIH yang menarik pungutan terkait penyediaan kursi roda ke Masjidilharam. Hal itu sangat tidak patut dilakukan karena pemerintah melalui Kementerian Haji sudah berusaha memberikan layanan terbaik bagi jemaah,” ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Terkesan dengan Pelayanan Keimigrasian Haji 2026

Menurut dia, praktik tersebut sangat ironis di tengah upaya pemerintah bersama DPR RI menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam dua tahun terakhir.

Abidin menjelaskan pada periode 2024–2025 biaya haji berhasil diturunkan sebesar Rp4 juta, sedangkan pada musim haji 2026 kembali dipangkas Rp2 juta.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *