Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal



loading…

Temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, memicu babak baru hak pengelolaan energi nasional. Foto/Dok

JAKARTA – Temuan cadangan minyak dan gas (migas) raksasa di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, memicu babak baru hak pengelolaan energi nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara agresif mulai mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak participating interest (PI) sebesar 10% demi memaksimalkan pendapatan daerah.

Namun di tengah euforia penemuan harta karun migas tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) justru mengeluarkan peringatan keras. Menurutnya hak kelola ini berpotensi menjadi bumerang dan masalah besar bagi daerah jika dipaksakan.

Berdasarkan hasil eksplorasi terbaru, Blok Ganal menyimpan potensi yang luar biasa. Sumur Geliga dan Sumur Gula diperkirakan memiliki cadangan fantastis gas alam, mencapai lebih dari 7 triliun kaki kubik. Lalu untuk minyak bumi sekitar 375 juta barel.

Baca Juga: RI Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kalimantan Timur, Siap Produksi 2028

Anggota DEN, Muhammad Kholid Syeirazi menjelaskan, bahwa Blok Ganal termasuk dalam proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) alias pengeboran laut dalam. Proyek jenis ini terkenal memiliki tingkat kesulitan teknis yang sangat ekstrem, membutuhkan teknologi tinggi, dan modal yang luar biasa besar (capital intensive).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *