Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara



loading…

Kemenkes merespons permohonan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dilayangkan Dharma Pongrekun. Kemenkes menegaskan regulasi kesehatan tetap memperhatikan hak warga negara. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara merespons permohonan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dilayangkan Dharma Pongrekun . Kemenkes menegaskan setiap regulasi kesehatan tetap memperhatikan hak warga negara.

“Pada prinsipnya, pengaturan dalam UU Kesehatan disusun untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk dalam situasi kedaruratan kesehatan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak warga negara,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Aji Muhawarman, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Pemerintah tetap menghargai uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, Kemenkes juga akan mempelajari secara lengkap permohonan uji materi yang diajukan.

“Pengajuan ini masih di tahap awal, sehingga saat ini pemerintah, khususnya Kemenkes masih mempelajari secara lengkap materi permohonan yang diajukan pemohon,” katanya.

Aji memastikan pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme yang berlaku. Kemenkes juga akan memberikan penjelasan, argumentasi hingga dokumen-dokumen dalam memberikan pandangan nantinya.

“Pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta menyiapkan penjelasan, argumentasi, dan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *