Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital



loading…

DPR mengapresiasi Polri yang menggerebek dan mengungkap markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, dan menangkap 321 WNA. Foto/SindoNews

JAKARTA – DPR meminta Polri untuk terus mengungkap praktik judi online jaringan internasional di Indonesia. Hal ini ditujukan agar Indonesia tak jadi basis operasi kejahatan berbasis digital. Permintaan ini sekaligus merespons langkah Polri yang menggerebek dan mengungkap markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, dan menangkap sebanyak 321 warga negara asing (WNA).

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca juga: 321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor

“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5/2026).

Menurut Habib Aboe, dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi keluarga.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *