
loading…
Founder Sobat Cyber Indonesia (SCI) Al Akbar Rahmadillah meminta pemerintah mengkaji ulang penempatan pusat data di luar negeri. Foto/istimewa
Founder Sobat Cyber Indonesia (SCI) Al Akbar Rahmadillah memperingatkan membiarkan data rakyat Indonesia tersimpan di yurisdiksi asing tanpa kendali fisik merupakan perjudian besar terhadap ketahanan nasional.
“Namun, asumsi bahwa dunia akan selalu berada dalam kondisi stabil, terbuka, dan bebas dari friksi geopolitik kini semakin sulit dipertahankan karena realitas menunjukkan fragmentasi digital, proteksionisme data, dan rivalitas antarnegara justru menguat, sehingga menempatkan kebijakan fleksibilitas lokasi data dalam PP 71/2019 pada posisi yang perlu dievaluasi ulang dari perspektif kedaulatan data dan ketahanan nasional Indonesia,” kata Akbar, Senin (27/4/2026).
Baca juga: DPR Minta Komdigi Serius Eksekusi Pusat Data Nasional
Akbar menyebut salah satu kelemahan fundamental dari penyimpanan data lintas batas adalah ketergantungan pada infrastruktur komunikasi internasional, seperti kabel bawah laut. Dalam kondisi ketegangan geopolitik seperti sekarang ini, jalur-jalur ini menjadi target sabotase yang empuk.