Kejagung Sikat Tambang Ilegal, DPR: Tindak Lanjut Komitmen Presiden



loading…

Anggota Komisi III DPR PKS Nasir Djamil merespons langkah Kejagung terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Foto/SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Hery yang baru menjabat Ketua Ombudsman selama 6 hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap Rp1,5 miliar dari para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.

Dia menilai langkah tegas Kejagung dalam menindak tambang ilegal, termasuk menindak pihak-pihak terkait merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal tambang ilegal, Presiden Prabowo sudah berkomitmen untuk menindak tegas.

Baca juga: Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

“Langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo,” kata Nasir Djamil, Kamis (16/4/2026).



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *