
loading…
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 oknum anggota TNI kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto/Dok.SindoNews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kami sangat menyayangkan penyelesaian melalui jalur peradilan militer,” katanya, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
Dia mengkhawatirkan, apabila kasus ini dibawa ke peradilan militer akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. “Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” katanya.