
loading…
Stefanus Poto Elu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tarakanita. Foto/Universitas Tarakanita.
Dalam sejarah, perang selalu menghadirkan paradoks. Di satu sisi, ia kerap dibenarkan atas nama keamanan, kedaulatan, atau pembelaan diri. Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perang yang terjadi hampir selalu meninggalkan penderitaan, yang melampaui tujuan-tujuan politik yang hendak dicapai (Wiranata & Revilia, 2024). Misalnya, infrastruktur hancur, ekonomi runtuh, dan yang paling tragis, kehidupan warga sipil—terutama anak-anak dan kelompok rentan—menjadi korban utama.
Perang yang terjadi di Timur Tengah kini jadi perhatian dunia. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa perang tersebut dapat saja memicu konflik lebih luas. Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Drs. Muhadi Sugiono, M.A, menduga, perang itu bisa mempercepat ketegangan menuju geopolitik global. Stabilitas kawasan Timur Tengah dan hubungan diplomatik dengan negara sekitar terancam (Andriyani, 2026).
Dalam konteks konflik yang melibatkan aktor-aktor dunia itu, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar: adakah pembenaran moral bagi kekerasan bersenjata?
Secara etis, perang adalah buah dari kegagalan dialog. Ketika komunikasi terputus dan saluran diplomasi tidak lagi dipercaya, kekerasan jadi pilihan yang dianggap cepat dan tegas. Niat menyelesaikan konflik, namun faktanya konflik baru muncul dan bahkan daya rusaknya tak terbayangkan sebelumnya.