
loading…
Foto: Doc. Istimewa
Adapun oknum petugas kargo yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana informasi yang berkembang pada hari ini, Jumat 15 Mei 2026, dipastikan bukan merupakan karyawan InJourney Airports.
Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan mengatakan, “Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.”
“InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di seluruh perusahaan atau entitas yang ada di kawasan bandara untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan, tidak melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Yudistiawan.
Lebih lanjut, Yudistiawan menuturkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh proses penegakan hukum di lingkungan bandara termasuk terkait kasus pelayanan jasa kargo ini.