Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat



loading…

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Foto: Dok DPR

JAKARTA – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Hal ini ditegaskannya dalam rapat pleno penyusunan jadwal acara Baleg DPR.

Bob menjelaskan, seluruh RUU yang tengah dibahas memiliki tingkat urgensi masing-masing. Namun, kata dia, Baleg tetap harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat kepentingan dan kebutuhan mendesak agar pembahasannya berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Ada beberapa undang-undang yang bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada yang prioritas. Semuanya prioritas, ada yang genting dan ada yang penting,” kata Bob dikutip Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Wakil Ketua Baleg Beberkan Pentingnya UU Satu Data Indonesia



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *