Partai Perindo Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus



loading…

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut merupakan serangan serius terhadap ruang demokrasi serta ancaman nyata bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.

Partai Perindo menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Serangan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan kebebasan sipil dan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Data dari berbagai lembaga pemantau HAM menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM masih terus terjadi. Laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mencatat berbagai bentuk serangan terhadap aktivis, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 menjadi salah satu contoh paling mencolok yang hingga kini masih meninggalkan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual di baliknya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *