
loading…
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Foto: Dok SindoNews
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut merupakan serangan serius terhadap ruang demokrasi serta ancaman nyata bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.
Partai Perindo menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Serangan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan kebebasan sipil dan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Data dari berbagai lembaga pemantau HAM menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM masih terus terjadi. Laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mencatat berbagai bentuk serangan terhadap aktivis, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 menjadi salah satu contoh paling mencolok yang hingga kini masih meninggalkan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual di baliknya.