
loading…
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin buka suara menanggapi Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Tangkapan layar
“Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat,” ujarnya dalam program Interupsi bertema Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai ke Jokowi di iNews, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, langkah Rismon bertemu Jokowi di Solo sekaligus meminta RJ itu bukanlah sesuatu hal yang aneh. Upaya tersebut dinilai babak lanjutan dari pengkhianatan yang telah terjadi sebelumnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Bawa Ulos dan Makanan saat Sowan ke Rumah Jokowi untuk Minta Maaf