Insanul Fahmi Ajukan Penundaan Penyidikan, Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Tetap Diproses



loading…

Pengusaha Insanul Fahmi telah mengajukan surat permohonan penundaan penyidikan. Foto/Instagram.

JAKARTA – Pengusaha Insanul Fahmi telah mengajukan surat permohonan penundaan penyidikan terhadap kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya belakangan ini. Langkah itu diambil untuk mengupayakan damai dengan Wardatina Mawa selaku pelapor.

Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan meskipun ada permintaan penundaan.

Baca juga: Ikhlas Insanul Fahmi untuk Inara, Mawa Wardatina: Ambil Saja, Kalian Bahagia!

“Jadi emang benar tadi saudara IS mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara,” ujar Andaru saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Andaru menegaskan penyidik tidak serta-merta mengabulkan permintaan Insanul tersebut. Menurutnya, proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *