Truk Dilarang Beroperasi selama 17 Hari saat Lebaran, DPR: Bebani Industri dan Sopir



loading…

Anggota Komisi VII DPR Eva Monalisa menyebut pelarangan operasional truk saat Lebaran membebani industri dan sopir. Foto/istimewa

JAKARTA – Pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh pada periode Lebaran 2026 berpotensi menimbulkan beban terhadap industri nasional dan sopir truk yang bergantung pada sistem pembayaran per ritase. Apalagi pelarangan tersebut dilakukan 24 jam penuh tanpa pengaturan jam perlintasan.

Anggota Komisi VII DPR Eva Monalisa mengatakan, kelancaran arus mudik memang menjadi prioritas negara setiap menjelang Lebaran yang perlu dipahami. Namun, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan operasional truk selama 17 hari penuh.

“Ini (kebijakan) imbasnya kepada sopir dan keluarganya karena situasi Lebaran dan kehilangan penghasilan. Mereka rata-rata bukan karyawan yang mendapat gaji bulanan. Ini yang perlu kita perhatikan,” kata Eva, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Dukung Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Jawa

Eva mengatakan, pelarangan penuh 24 jam di jalan tol dan non-tol praktis akan membuat distribusi logistik di banyak sektor praktis berhenti total. Eva menyebut, pemberhentian operasional ini pada akhirnya berpengaruh pada rantai pasok industri nasional sehingga akan berdampak ke ekonomi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *