Bisa di Desa dan Kelurahan



loading…

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan reaktivasi BPJS bagi penerima PBI-JK bisa di desa dan kelurahan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen mempermudah pengaktifan kembali atau reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang tergolong tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Reaktivasi bertujuan agar layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan tidak terganggu.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan ada empat langkah pemerintah untuk memperbaiki dan mempercepat reaktivasi bagi pemegang PBI-JK ini. Pertama, pemerintah menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi.

“Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos (Dinas Sosial), ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” kata Saifullah, dikutip Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman

Kedua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *