Hakim Kabulkan Permohonan Izin Berobat Nadiem Makarim



loading…

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengajukan permohonan berobat dan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan permohonan berobat dan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah pada Kamis (8/1/2026).

“Terdakwa dan penasihat hukum mengajukan permohonan izin berobat, juga permohonan untuk penangguhan ataupun penahanan. Jadi ada dua permohonan ya,” kata Purwanto.

Ia tidak menjelaskan terkait kondisi Nadiem sehingga ia perlu pergi berobat. Purwanto hanya menyebutkan pihaknya mengabulkan.

Baca juga: Jaksa Tanggapi Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Bersusah Cari Simpati dengan Penggiringan Opini



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *