
loading…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU KUHAP yang baru saja disahkan sudah melibatkan partisipasi masyarakat secara luas saat pembahasan. Foto/Felldy Utama
“Sudah melibatkan banyak sekali meaningful participation. Sudah dari kurang lebih 130 masukan,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Bahkan, kata dia, sejak pembahasan RUU KUHAP ini dimulai, pemerintah dan DPR juga sudah melakukan jemput bola dengan mendatangi sejumlah pihak.
Baca Juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP
“Banyak sekali hal-hal yang diperbaharui yang sudah melibatkan banyak pihak yang kemudian dalam pembaharuannya itu berpihak kepada hukum yang mengikuti zaman atau hukum-hukum atau undang-undang yang berlaku sekarang,” ujarnya.