Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor



loading…

Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) meminta pemerintah memperkuat produk lokal dan mengawasi barang impor. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) meminta pemerintah memperkuat produk lokal dan mengawasi barang impor. Upaya ini terkait dampak mengerikan kebijakan penghapusan kuota impor sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.

Ketua Umum AFI Rahman Tamin telah mengirim surat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (21/4/2025) lalu. Isinya membeberkan rencana penghapusan kuota impor dapat mengakibatkan masuknya produk impor dengan harga dumping, tidak adanya kendali terhadap volume dan spesifikasi impor, penurunan utilisasi kapasitas industri lokal, serta terancamnya kelangsungan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Pelonggaran ketentuan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dapat berdampak menurunnya insentif penggunaan produk lokal yang selama ini menjadi daya dorong utama tumbuhnya industri komponen dalam negeri.

Dengan begitu, menggerus daya saing produsen lokal yang harus bersaing dengan produk impor tanpa adanya keunggulan preferensi TKDN, kontradiksi terhadap semangat substitusi impor yang selama ini menjadi prioritas strategis pemerintah.

Ironisnya, pelonggaran ketentuan TKDN juga dapat berdampak pada tertundanya investasi perluasan kapasitas akibat ketidakpastian arah kebijakan industri nasional.

Kemudian, AFI menyoroti subsidi ekspor barang jadi oleh Pemerintah China telah mengakibatkan dampak yang dirasakan antara lain produk lokal kalah bersaing dari sisi harga, margin keuntungan terus menurun, serta kelesuan investasi di sektor manufaktur fastener.

AFI memberikan beberapa usulan kepada Menteri Perindustrian yakni meninjau kembali kebijakan penghapusan kuota impor, menolak atau menunda pelonggaran kebijakan TKDN, serta mengadvokasi kebijakan imbal balik terhadap negara mitra dagang seperti China.

Pihaknya meminta pemerintah memberikan insentif fiskal bagi produsen lokal, memperkuat SNI wajib dan mekanisme pengawasan barang impor, serta menyusun peta jalan penguatan industri hulu dan hilir fastener nasional.

Selain kepada Menteri Perindustrian, AFI juga sudah mengirimkan tembusan surat kepada Direktur Jenderal Ilmate Kementerian Perindustrian dan Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *