Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Geram, Netizen: Banyak Tingkah!



loading…

Video viral penggunaan strobo adalah sebuah cermin dari carut-marutnya penegakan hukum dan kesadaran berlalu lintas. Foto: ChatGPT

JAKARTA – Jalanan ibu kota kembali menjadi panggung bagi arogansi pengendara yang seolah kebal hukum. Sebuah video yang viral di media sosial merekam aksi ugal-ugalan sebuah Suzuki Jimny berwarna putih yang dengan pongahnya menggunakan sirine dan lampu strobo untuk membelah kemacetan, layaknya seorang pejabat atau ambulans yang sedang dalam kondisi darurat.

Aksi yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah sebuah potret dari “penyakit” kronis di jalanan Indonesia, di mana hak istimewa bisa “dibeli” dengan memasang aksesori ilegal, mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.

‘Polisi-polisian’ yang Membahayakan

Dalam video tersebut, mobil dengan pelat nomor B 1807 CJF itu terlihat tak sabaran, terus-menerus membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo yang menyilaukan untuk memaksa kendaraan lain menepi.

“Nih lihat mobil norak tuh, mobil norak tuh, pakai strobo nggak mau kena macet,” teriak seorang pemotor yang merekam kejadian tersebut dengan nada kesal. Umpatannya adalah representasi dari kemuakan publik terhadap fenomena “raja jalanan” dadakan ini.

Pertanyaannya kini menjadi lebih tajam: apakah dengan uang, semua aturan bisa dilanggar? Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah dengan sangat jelas mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan prioritas di jalan. Dalam Pasal 134, hanya ada tujuh jenis kendaraan yang boleh menggunakan sirine dan strobo, di antaranya adalah mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan pimpinan lembaga negara.

Suzuki Jimny putih ini jelas tidak termasuk di dalamnya. Aksi “polisi-polisian” ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga sangat membahayakan karena menciptakan kebingungan dan kepanikan di antara pengguna jalan lain.

Kemarahan Netizen yang Tak Terbendung

Tak butuh waktu lama, video ini langsung meledak dan memicu kemarahan warganet. Kolom komentar dibanjiri dengan hujatan dan kritik pedas yang menyoroti berbagai aspek, mulai dari arogansi hingga kewajiban sebagai warga negara.
“Banyak tingkah, pajak nunggak 4th lebih dibayar tuh,” tulis akun @oem*, menyindir dengan telak.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *