
loading…
Wijaya Mithuna Noeradi, Sekretaris Jenderal Komie Olimpiade Indonesia (KOI) Foto: Dokumen NOC
“Sebagai bagian dari Gerakan Olimpiade, KOI wajib tunduk pada regulasi dan tata kelola organisasi olahraga internasional. Dalam hal tinju, KOI merujuk langsung pada World Boxing dan Asian Boxing sebagai induk organisasi yang diakui IOC. Organisasi tinju di Indonesia yang diakui World Boxing adalah Perbati, sehingga KOI telah resmi menerima Perbati sebagai anggota,” tegas Sekjen KOI, Wijaya Mithuna Noeradi.
KOI menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap sistem olahraga internasional, serta komitmen menjaga kejelasan dan kesatuan pembinaan atlet nasional.
“Fokus kita adalah memberikan kepastian bagi atlet. Atlet-atlet ini merupakan jantung Gerakan Olimpiade dan tidak boleh menjadi korban persengketaan organisasi. Dengan pengakuan Perbati sebagai anggota sah, atlet Indonesia memiliki jalur yang jelas menuju kompetisi internasional yang diakui IOC,” tambah Wijaya.
Klarifikasi Asian Boxing
Sebelumnya, sempat beredar surat nomor 079/2025/President tertanggal 1 September 2025 yang ditandatangani Presiden Asian Boxing, Pichai Chunhavajira. Surat tersebut berisi ucapan selamat kepada Hillary Brigitta Lasut, S.H., LLM., sebagai Ketua Umum Pertina, yang kemudian dijadikan dasar legitimasi oleh pihak Pertina.
Namun, sehari kemudian, Asian Boxing menerbitkan surat resmi bernomor 080/2025/President tertanggal 2 September 2025 yang ditujukan kepada Ray Zulham Farras Nugraha, Presiden Perbati. Dalam surat itu, Pichai Chunhavajira menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan sebelumnya.