Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Warga Lapor Mas Wapres, Suami Sakit Tak Bisa Tebus Ijazah Anak



loading…

Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA

JAKARTA – Wakil Presiden ( Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pada hari pertama Lapor Mas Wapres, Senin (11/11/2024), ada warga mengadukan kondisi suaminya yang sakit, sehingga tidak bisa menebus ijazah anak sekolah yang telah lulus dari SD.

“Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari setelah Pemilu suami saya jantung, setelah bedrest nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin,” kata Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).

Latifa juga mengungkapkan ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia mengatakan harus menebus ijazah anaknya sebesar Rp1 juta. “SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya),” katanya.

Pada kesempatan itu, Latifa memutuskan langsung Lapor Mas Wapres sebelum mengadukan mengadukan ke Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia pun mengaku mendapatkan informasi Lapor Mas Wapres dari kerabatnya.

“Belum (lapor Pemprov). Jadi saya langsung ke sini. Tahu dari ada orang yang bilang siapa yang mau urus ijazah masalah Kartu Keluarga, langsung ke sini aja. Kita diarahin sih,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka setiap Senin hingga Jumat. Untuk waktunya mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Istana Wapres. Namun bila masyarakat tak bisa datang langsung, Gibran juga menyediakan layanan melalui kontak nomor WhatsApp 081117042207.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *