Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan



loading…

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik belum memutuskan apakah akan mendalami sosok ibu yang muncul di sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK

JAKARTA – Sosok ‘ibu’ muncul di sidang tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut masih menunggu penilaian penyidik terkait fakta baru ini.

“Iya karena itu munculnya di sidang ya, munculnya di sidang tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ya ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Terkait potensi sosok ibu akan dipanggil, Tessa juga menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik. Penyidik, kata dia, akan menilai dulu perlu atau tidaknya keterangan sosok ibu dalam rangka pemenuhan unsur perkara.

“Kalau untuk perkara sodara HK tentunya kan sudah di sidang ya,untuk DTI, nah itu nanti kita lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak,” katanya.

“Nah itu nanti akan menjadi penilaian penyidik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK memutar rekaman hasil sadapan percakapan antara eks anggota PDIP, Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Hal itu terjadi dalam sidang perkara pemeriksaan Tio dalam kasus suap yang juga menjerat Hasto.

Jaksa menyebut rekaman tersebut diambil pada 6 Januari 2020 silam.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ‘ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi’,” kata Saeful ke Agustiani dalam rekaman suara yang diputar.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *