Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT



loading…

Johanis Tanak menganggap tindak OTT tak tepat dilakukan dalam penegakan hukum di sektor korupsi. Karena itu, ia akan menutup OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap tindak Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dilakukan dalam penegakan hukum di sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.

Hal itu disampaikan Tanak saat jalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK bersama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).

“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.

Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilakukan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka,” katanya.

Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat,” tutur Tanak.

Tanak mengaku telah menyampaikan pendapatnya itu kepada insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa diterapkan.

“Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” kata Tanak yang langsung mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *