
loading…
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa bersama tim hukum melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto/Danandaya Aria Putra
Rismon menejelaskan audiensi dimaksudkan untuk mengutarakan aktivitas penelitian yang dilakukan kubu Roy Suryo. Dia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang objektif.
Baca juga: Roy Suryo Desak Silfester Matutina Ditetapkan DPO, Kejagung: Kita Serahkan Jaksa Eksekutor
“Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya Sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi’s White Paper,” kata Rismon kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (23/10/2025).
Maka dari itu, dia berharap agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti, agar menciptakan preseden baik. Sebab para peneliti memiliki hak bersuara dan berkontribusi di ruang publik.