
loading…
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
Doli menilai pembahasan tidak boleh terus tertunda mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan. Terlebih, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini proses pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu seharusnya mulai dilakukan pada Agustus-September 2026.
Baca juga: Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
“Sampai sekarang kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu). Sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah setahu saya dan sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu,” ujar Doli di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Doli, langkah paling sederhana untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu adalah dengan mempertemukan seluruh pimpinan partai politik dalam koalisi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah dapat menginisiasi pertemuan tersebut.