
loading…
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan KPK soal batasan jabatan ketua umum partai politik selaras dengan aturan yang ada di internal partainya. Foto: Dok PKS
“Kami apresiasi usulan KPK tersebut dengan adanya usulan pembatasan jabatan ketua umum partai politik 2 periode. Ini akan memperkuat proses regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di partai politik. Kami di PKS sudah ada aturan yang memberikan batasan maksimal 2 periode tersebut,” kata Kholid dikutip Sabtu (25/4/2026).
Kendati demikian, dia menilai bahwa aturan yang berada di PKS dengan partai politik terkait mekanisme penentuan masa jabatan ketua umum, tentu berbeda-beda. Sehingga, hal ini tidak bisa disamaratakan untuk seluruhnya.
Baca juga: KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU