
loading…
Relawan Jokowi, Relly Reagen menyebutkan, tudingan ijazah palsu yang disampaikan Roy Suryo Cs terhadap mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi sudah menguras energi. Foto Roy Suryo beberapa waktu lalu. Foto/Dok.SindoNews
“Kita melakukan pembelaan terhadap Pak Jokowi, kurang lebih satu tahun lebih dari tahun lalu. Ini cukup menguras energi, dan banyak persoalan bangsa lain yang lebih besar bisa jadi pemikiran kita sama-sama,” ujarnya pada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kasus yang menjerat Roy Suryo Cs sebagai tersangka itu sudah memasuki tahap P21. Maka, sudah sepatutnya kasus itu segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar persoalan itu tidak berlarut-larut di kemudian hari.
“Tahap 2 sudah lengkap, P21, sudah kurang lebih satu tahun lebih, berlarut-larut, dan Alhamdulillah Polri kemarin telah menetapkan P21, dan kami sebetulnya relawan bela Pak Jokowi itu untuk mengimbangi atau melakukan argumentasi apa yang disampaikan Roy dan kawan-kawan selama kurang lebih satu tahun lebih. Kita minta rasa keadilan yang sama,” tuturnya.
Dia menerangkan, kasus itu jangan sampai mandek karena telah P21, apalagi Pelapor dalam kasus tersebut merupakan mantan Presiden RI. Sehingga, ke depan jangan sampai ada lagi Roy Suryo-Roy Suryo lainnya yang melakukan tudingan tanpa dasar pada mantan pemimpin yang telah sangat berjasa bagi negaranya.