Refly Harun Ragukan Kasus Ijazah Jokowi Bisa P21



loading…

Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai kecil kemungkinan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Foto: Yuwantoro Winduajie

JAKARTA – Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai kecil kemungkinan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Koordinator tim hukum Troya, Refly Harun, mengatakan hingga kini status berkas perkara belum jelas meski polisi disebut telah melimpahkan berkas sejak April lalu.

“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” kata Refly saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Menurut Refly, timnya telah melakukan analisis terhadap perkembangan perkara tersebut. Dari hasil pembahasan internal, mereka menilai peluang perkara itu menjadi P21 cukup kecil.

Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Dalam Waktu Dekat

Ia menyebut ada empat aspek yang menjadi dasar analisis tim hukum Troya. Salah satunya terkait lamanya proses penanganan perkara.

“Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let’s say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,” ucapnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *