Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?



loading…

Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP). Foto: univpancasila.ac.id

JAKARTA – Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP). Pencopotan itu diduga buntut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Rektor UP berinisial ETH.

Pencopotan Marsudi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP Nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025. Pemberhentian tersebut berlaku pada Rabu, 30 April 2025.

Marsudi mengatakan, pemberhentiannya dari Rektor UP diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ETH. Sebab, terjadi tekanan dan intimidasi pada sejumlah pejabat UP yang aktif mengadvokasi korban pelecehan seksual, termasuk Marsudi.

Dia menduga pemberhentian itu juga berkaitan dengan penolakannya mengaktifkan kembali ETH sebagai dosen UP. Sesuai Statuta, seharusnya evaluasi menjadi tugas Senat UP, yang mana Senat UP justru tak dilibatkan sehingga dia hingga kini belum dapat menerima evaluasi kinerja tersebut.

“Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan,” ujar Marsudi, Selasa (29/4/2025).

“Kami sangat menyayangi UP, namun tampaknya ada oknum di yayasan yang bahkan sejak awal kasus ini dilaporkan selalu menghalangi. Kita semua tidak mau UP dirusak oleh oknum YPP-UP demi kepentingan pribadinya merusak masa depan UP dengan melakukan fitnah, disinformasi, serta intimidasi,” ungkapnya.

Biro Komunikasi UP menyebutkan SK pemberhentian yang dikeluarkan yayasan dilakukan tanpa ada komunikasi dengan Marsudi hingga pihak internal universitas, dalam hal ini Senat UP, Wakil Rektor, Direktur, dan jajaran.

Saat ini, semua pimpinan di tingkat universitas tengah berkoordinasi secara intens menyikapi situasi tersebut.

“Dialog terbuka dan musyawarah inklusif seharusnya menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola yang baik. Perlu disampaikan bahwa saat ini seluruh pimpinan di tingkat universitas sedang berkoordinasi secara intens untuk menyikapi situasi yang terjadi dan memastikan kelangsungan operasional kampus tetap berjalan dengan baik,” ujar Biro Komunikasi UP.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *