Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana



loading…

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Pengacara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ), Melissa Anggraini, mengatakan tidak ada pertanyaan terkait aliran dana yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) lewat pemeriksaan pada hari ini. Kata Melissa, tidak ada materi pertanyaan baru dari pemeriksaan sebelumnya yang ditujukan kepada Yaqut.

Ia menyebut pemeriksaan masih berkutat pada kebijakan pembagian kuota haji. “Hampir tidak ada pertanyaan yang baru dan sampai pemeriksaan tadi, tidak ada sama sekali konfirmasi aliran (dana) terhadap beliau,” ujarnya kepada wartawan seusai pemeriksaan, Selasa (2/6/2026).

Dia menuturkan, tidak ada bukti komunikasi atau perintah yang disampaikan kliennya untuk memperoleh aliran dana seperti yang dituduhkan KPK. Dalam pemeriksaan itu, Melissa menyebut, Yaqut juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Dirjen PHU.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Hilman Latief Dicecar soal PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan

“Sebagai bagian yang memiliki tupoksi untuk membuat rumusan dan kajian terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *