loading…
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati. Foto: Istimewa
Kurniasih mengatakan, SPMB memiliki landasan utama berupa keadilan, kesetaraan, dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Namun, dia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait akses perguruan tinggi negeri di daerah yang jumlahnya masih terbatas.
“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar kuota untuk masuk perguruan tinggi negeri dapat lebih memberikan kesempatan yang adil,” kata Kurniasih, dikutip Jumat (26/6/2026).

Baca juga: Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi