Meutya Hafid Lapor ke DPR Kondisi Kantor Komdigi Mencekam Imbas Pegawai Beking Judi Online



loading…

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengungkapkan kondisi kantornya mencekam imbas adanya belasan pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang blokir situs judi online. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid, mengungkapkan kondisi kantornya mencekam imbas adanya belasan pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang blokir situs judi online (judol). Hal itu disampaikan Meutya dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, adanya kasus itu menjadi pil pahit dan membuat suasana kantor mencekam. “Kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun Anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang,” kata Meutya dalam rapat.

Namun ia menegaskan, pihaknya berkomitmen dan terbuka terhadap aparat kepolisian dalam melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus judol di lingkungan kantornya. “Namun komitmen kami yang sudah kita sampaikan bersama satu nada walaupun terpisah dengan Kapolri bahwa Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka terhdap seluruh upaya pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Meutya pun menyatakan terbuka pada aparat kepolisian datang ke kantornya untuk menelisik kasus judol. “Berapa kali pun kepolisian harus datang seberapa lama pun mereka harus datang meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kamu membuka pintu selebar-lebarnya,” katanya.

“Kami telah membuat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada APH dalam hal untuk mencapai keterangbenderangan proses penyidikan tadi di dalam itu APH selalu didampingi Pak Irjen ya dengan Dirjen Aptika dan tim,” pungkasnya.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *