
loading…
Mendagri Tito Karnavian mencopot sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS imbas nekat berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Foto/Instagram Kota Banda Aceh
“Saya ingin menyampaikan tentang 2 surat keputusan SK yang sudah saya tandatangani hari ini berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan yaitu SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata Tito saat konferensi pers di Gedung A Kemendagri, Selasa (9/12/2025).
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut ke Luar Negeri saat Bencana
Tito menerangkan, pencopotan itu dilakukan setelah Mirwan menjalani pemeriksaan di Itjen Kemendagri. Mirwan diduga melanggar pergi keluar negeri tanpa adanya izin.
Minta Maaf
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS buka suara usai sebelumnya viral lantaran berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan menyadari tindakannya itu menyita perhatian publik.