
loading…
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan 36 WNI yang menjadi korban penipuan online scam di Kamboja. Foto/Kemlu
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Direktorat Pelindungan WNI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh, berhasil memfasilitasi pemulangan 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja daring (online scam) di Kamboja.
Rombongan yang dikategorikan sebagai Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1/2026) pukul 20.10 WIB. Pemulangan ini tercatat sebagai gelombang pertama repatriasi WNI dari Kamboja pada tahun 2026.
Baca juga: 91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar
“Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” tulis keterangan Kemlu, Sabtu (31/1/2026).