
loading…
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina menyatakan tantangan terbesar saat ini bukan sekadar membangun kelembagaan secara administratif, melainkan menyemai kembali kesadaran kolektif masyarakat dalam berkoperasi. Foto/Ist
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina dalam forum diskusi penjaringan masukan di Cibubur mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena “koperasi raga, tanpa jiwa”. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar membangun kelembagaan secara administratif, melainkan menyemai kembali kesadaran kolektif masyarakat dalam berkoperasi.
Baca juga: Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
“Ada pelembagaan yang tidak memiliki jiwa, ibarat sebuah perjodohan yang dipaksakan. Sementara di sisi lain, ada praktik gotong royong yang sudah hidup di masyarakat, namun belum terwadahi secara tata kelola. Ini adalah tugas besar kita untuk menyatukan kembali keduanya melalui regulasi yang tepat,” ujar Rima, Kamis (7/5/2026).
Dalam membedah regulasi tersebut, BPIP menggunakan Indikator Nilai Pancasila (INP) sebagai instrumen uji. Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto menjelaskan, penggunaan INP bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan negara memiliki koherensi dengan falsafah bangsa.
“Forum ini menjadi krusial karena kita meletakkan nilai-nilai Pancasila sebagai ‘pisau analisis’ utama. Harapannya, setiap produk hukum seperti UU Perkoperasian benar-benar teruji secara ideologis sebelum diimplementasikan ke tengah masyarakat,” ungkap Tonny.