Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel



loading…

Kejagung menyelidiki kasus dugaan pengurusan perkara yang dilakukan Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto saat menjadi Kajari Jakarta Utara. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penyelidikan kasus dugaan pengurusan perkara yang dilakukan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumsel Atang Pujiyanto. Hal itu dilakukan pihaknya setelah kasus itu resmi dilimpahkan dari bidang pengawasan.

“Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (14/5/2026).

Meski begitu, Syarief belum mau berbicara lebih jauh perihal kasus yang membelit Atang hingga perkaranya ditangani oleh jajaran Pidsus. Syarief mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas pemeriksaan yang telah dilakukan bidang pengawasan sebelumnya.

“Sedang kita pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *