Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran



loading…

Tersangka Priguna Anugrah Pratama, dokter peserta PPDS Anestesi Unpad diduga memperkosa tiga wanita di RSHS Bandung. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM (Kemenham), Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), terhadap tiga wanita. Aksi bejat dilakukan dokter residen PPDS FK Unpad tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kejadian itu, menambah daftar panjang kasus di sektor pendidikan kesehatan kedokteran. Munafrizal meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi hingga audit HAM di dunia pendidikan kedokteran.

Dia mengingatkan, kasus kekerasan seksual Priguna memperpanjang daftar masalah pendidikan kesehatan kedokteran. Sebelumnya, kata dia, telah terjadi kasus perundungan (bullying) serta tindakan ekspoitatif yang dilakukan oleh dokter senior terhadap dokter residen.

“Kementerian HAM mendorong Kementerian Kesehatan tidak hanya sebatas melakukan respons kasuistik, tetapi juga melakukan evaluasi multiaspek terhadap dunia pendidikan kedokteran dan dunia kesehatan. Kemenkes perlu melakukan audit HAM di dunia pendidikan kedokteran khususnya dan dunia praktik kesehatan umumnya agar selaras dengan prinsip kepatuhan HAM,” ujar Munafrizal, Sabtu (12/4/2025).

Ia pun menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenkes agar dorongan tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Kesehatan untuk membahas detail hal ini,” ujarnya.

Munafrizal mengatakan, insiden kekerasan seksual Priguna telah mencederai komitmen Pemerintah untuk memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan sebagaimana ditegaskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *