Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik



loading…

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti wacana Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Terpenting bagi MUI, kebijakan politik haruslah memiliki manfaat bagi publik. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti wacana Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Terpenting bagi MUI, kebijakan politik haruslah memiliki manfaat bagi publik.

“MUI memandang bahwa kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik serta dijalankan dengan prinsip keadaban dan upaya meminimalkan potensi destruktif,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: KNPI Nilai Pilkada lewat DPRD Perkuat Demokrasi Pancasila

Dalam perspektif keagamaan, kebijakan yang ditetapkan ulil amri wajib diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat. Untuk itu, kebijakan publik perlu terus dievaluasi secara objektif.

MUI telah melakukan kajian mendalam terhadap sistem pemilihan langsung sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2012. Dalam kajian tersebut, MUI menemukan berbagai dampak negatif yang muncul dari pilkada langsung.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *