
loading…
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran uang ke pihak Kemenhub dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Foto/SindoNews
Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karseno Endra selaku Konsultan & Kontraktor CV. Parama Prima dan Syafiq Multi Kontraktor dan Putu Sumarjaya selaku mantan Kepala Balai Teknik Perkertaapian Klas 1 Semarang 2021-2023 pada Kamis, 21 Mei 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga mendalami dugaan pengkondisian proyek.
Baca juga: Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak Kemenhub,” kata Budi yang dikutip Minggu (24/5/2026).