
loading…
Polisi membawa barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU Don Ritto dan Febrie Adriansyah ke Kejagung. Foto/Arif Julianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” kata Kombes Budi di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Kombes Budi juga menjelaskan, terkait barang bukti uang rupiah dan uang dolar yang disita juga dinyatakan asli.
“Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia,” ujarnya.