
loading…
Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri. Foto/Istimewa
Pembentukan Pansus RUU Desain Industri dianggap menjadi langkah strategis DPR untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi industri nasional di tengah perkembangan teknologi dan industri kreatif yang semakin pesat. Lola mengatakan, revisi UU Desain Industri penting dilakukan agar mampu melindungi hasil karya anak bangsa dari praktik peniruan, pembajakan, maupun klaim pihak lain terhadap produk nasional.
“Kalaupun kita jual produk itu ke luar negeri, itu tidak gampang ditiru orang. Jadi nanti kalau kita sudah punya sertifikasinya, orang lain tidak gampang membuat, mengklaim, atau meniru. Itu tidak mudah karena itu sudah menjadi hak kita,” ujar Lola kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Traceability Sawit Jadi Tantangan Industri Nasional
Lola berpendapat, pembentukan pansus juga dilakukan agar pembahasan revisi undang-undang tersebut bisa lebih fokus dan cepat diselesaikan. Ia mengungkapkan pembahasan RUU Desain Industri sempat terhenti pada periode DPR sebelumnya sehingga kini diperlukan perhatian khusus agar regulasi tersebut segera rampung.
“Mungkin sekarang lebih fokus dibentuk pansus supaya bisa selesai,” ungkap Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) XI ini.
Lola melanjutkan, penguatan regulasi desain industri merupakan bagian dari upaya negara dalam mendorong pengembangan produk nasional sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pelaku industri kreatif dan usaha nasional. Ia menilai desain industri saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan unsur estetika, tetapi telah menjadi bagian penting dalam inovasi produk dan penguatan daya saing industri Indonesia di pasar global.