
loading…
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengajak pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus (Task Force) untuk mengantisipasi kejahatan transnasional. Foto/SindoNews
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan kejahatan transnasional ini biasanya berupa penipuan, love scamming, investasi online hingga judi online. Adapun kejahatan transnasional yang dimaksud yakni para pelaku datang ke Indonesia melakukan kejahatan daring dan mengincar korban-korban yang juga berasal dari luar Indonesia.
“Tadi pagi kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan duduk bersama, melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force,” ujar Untung, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: 275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Untung menuturkan Interpol Indonesia juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) terkait negara-negara mana yang memiliki catatan kejahatan transnasional. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak ada warga negara asing yang masuk Indonesia demi melakukan kejahatan.